KONSEP
DASAR PENDIDIKAN
A.
Definisi Pendidikan
Bagi sebagian
masyarakat awam, istilah pendidikan seseringnya diidentikkan dengan “sekolah” ,
“guru mengajar di kelas” , atau “satuan pendidikan formal” belaka. Secara
akademik, istilah pendidikan berspektrum luas. Pendidikan adalah proses
peradaban dan pemberadaban manusia. Pendidikan adalah aktvitasi semua potensi
dasar manusia melalui interaksi antara manusia dewasa dengan yang belum dewasa.
Pendidikan adalah proses kemanusiaan dan pemanusiaan sejati, dengan atau tanpa
penyengajaan.
Pendidikan
adalah proses pemartabatan manusia menuju puncak optimasi potensi kognitif,
afektif, dan psikomotorik yang dimilikinya. Pendidikan adalah proses
membimbing, melatih dan memandu manusia terhindar atau keluar dari kebodohan
dan pembodohan. Pendidikan adalah metamorphosis perilaku menuju kedewasaan
sejati. Pendidikan juga dapat didefinisikan sebagai proses evaluasi yang
dilakukan secara nondiskriminasi, dinamis, dan intensif menuju kedewasaan
individu, dimana prosesnya dilakukan secara kontinyu dengan sifata yang adaptif
dan nirlimit atau tiada akhir.
Istilah
pendidikan berasal dari bahasa latin “e-ducere”
atau “educare” yang berarti “untuk
memimpin atau memandu keluar”, “terkemuka”, “membawa manusia menjadi mengemuka”,
“proses menjadi terkemuka” , atau “sebagian kegiatan terkemuka”. Secara
leksikal, dalam Kamus Werbster kata pendidikan atau education diartikan sebagai : (1) tindakan atau proses mendidik
atau menjadi terpelajar (the action or
process of educating or of being educated); pengetahuan atau perkembangan
yang diperoleh dari proses pendidikan (the
knowledge and development resuting from an educational process) ; atau ©
bidang kajian yang berkaitan dengan metode mengajar dan belajar disekolah (the field of study that deals mainly with
methods of teaching and learning In schools). Menurut John Dewey,
pendidikan adalah suatu proses pembaruan pengalaman. Proses itu bisa terjadi
didalam pergaulan biasa atau pergaulan orang deawasa dengan anak-anak, yang
terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk menghasilkan kesinambungan
sosial. Proses ini melibatkan pengendalian dan pengembangan bagi orang yang
belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.
Horne
mendefinisikan pendidikan sebagai proses penyesuaian yang berlangsung secara
terus-menerus bagi perkembangan intelektual, emosional, dan fisik manusia.
Frederick J. Mc Donald mendefinisikan pendidikan sebagai suatu proses atau
kegiatan yang diarahkan untuk mengubah perilaku manusia (human behavior). Perilaku dimaksud berupa setiap tanggapan atau
perbuatan seseorang. Rechey (1968) mengemukakan bahwa istilah pendidikan (education) berkaita dengan fungsi yang
luas dari pemeliharaan dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat, terutama
membawa generasi muda ke arah peran-peran baru bagi penunaian kewajiban dan
tanggungjawabnya di masyarakat.
Pendidikan
merupakan aktivitas atau proses sosial yang esensial yang memungkinkan generasi
muda hidup eksis dalam kompleksitas sosial, modernisasi ekonomi, serta kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Brubacher (1969) mendefinisikan pendidikan
sebagai suatu proses pengembangan potensi dasar manusia yang berkaitan dengan
moral, intelektual, dan jasmaninya untuk mencapai tujuan hidup dalam kerangka
sistem sosial. Noor Syam (1981) mendefinisikan pendidikan sebagai aktivitas dan
usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina
potensi-potensi pribadinya, yaitu rohani (pikir, karsa, rasa, cipta, dan budi
nurani) dan jasmani (pancaindera serta keterampilan-keterampilan).
Menurut
M.J. Langeveld, pendidikan adalah setiap pergaulan atau hubungan mendidik yang
terjadi antara orang dewasa dengan ank-anak. Di dalam Undang-Undang No 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), disebutkan bahwa, “
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan Negara”.
Pendidikan
pada intinya merupakan proses penyiapan subjek didik menuju manusia masa depan
yang bertanggungjawab. Kata “bertanggungjawab” mengandung makna, bahwa subjek
didik dipersiapkan untuk menjadi manusia yang berani berbuat dan berani pula
bertanggungjawab atas perbuatannya. Definisi-definisi diatas menggiring kita
pada beberapa kesimpulan. Pertama,
Pendidikan adalah proses kemanusiaan dan pemanusiaan secara simultan. Kedua, Pendidikan adalah proses sosial yang
dibangununtuk menggali dan mengembangkan potensi dasar manusia agar menjadi
insan berperadaban. Ketiga,
pendidikan adah proses interaksi manusiawi yang dilakukan oleh subjek dewasa
untuk menumbuhkan kedewasaan pada subjek yang belum dewasa dengan menggunakan
potensi yang ada dan sesuai. Keempat,
aktivitas-aktivitas pendidikan mencakup produksi dan distribusi pengetahuan
yang terjadi baik dalam skema kelembagaan maupun pada proses sosial pada
umumnya.
Bagi
Don Berg (2010), dalam paham masyakat umum pendidikan hanyalah penyampaian
pengetahuan, keterampilan, dan informasi dari guru kepada siswa.
Menurutnya, definisi ini tidak memadai
untuk menggambarkan apa yang sebenarnya penting tentang keberadaan pendidikan
dan menjadi berpendidikan. Menurut Berg, definisi yang tepat tentang pendidikan
adalah proses menjadi orang yang berpendidikan. Menjadi orang yang
berpendidikan berarti manusia menjalani proses pencerdasan dan pengembangan
potensi secara kontinyu dan optimum.
Manusia
berpendidikan dapat melihat secara akurat, berpikir jernih dan bertindak secara
efektif untuk mencapai tujuan dirinya sesuai dengan pilihan dan aspirasi.
Pendidikan adalah proses kartografi kognitif, pemetaan pengalaman dan menemukan
berbagai rute yang dapat diandalkan untuk mengoptimasi pemikiran dan potensi
yang belum optimal. Karenanya, gagasan bahwa pendidikan hanya didefinisikan
sebagai transmisi pengetahuan, keterampilan, dan informasi dari guru kepada
siswa adalah sesat.
B.
Metafora dan Makna Pendidikan
Ada dua masalah
dengan definisi pendidikan. Pertama, definisi
pendidikan menggunakan metafora transmisi pengetahuan terlalu sering dianggap
benar secara harfiah. Informasi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap merupakan
istilah-istilah yang sangat akrab dibidang pendidikan, bukan unit literal.
Dalam pendidikan kita berhadapan dengan alam dan seluruh bidang dari kedua
fenomena duniawi dan narasi unik manusia yang tidak selalu memiliki keberadaan
fisik secara harfiah.
Sebagian
dari fenomena kependidikan bersifat kompleks yang sama sekali tidak bisa
dimengerti oleh pikiran, tanpa menjelaskannya dengan metafora. Apa yang kita
ketahui dan alami dari temuan-temuan yang berkaitan dengan dimensi kognitif dan
neurosains (neuro science) banyak
menggunakan metafora. Bahkan ilmu pengetahuan dan matematika pun menggunakan
metafora untuk mengembangkan ide-ide tentang fenomena yang kompleks sulit
dimengerti dan sebaliknya.
Sebagian
lagi menggunakan analogi. Metafora dan analogi itu berbeda. Metafora menggambarkan
atau menjelaskan sesuatu dengan sosok yang lain, sedangkan analogi menjelaskan
sesuatu dengan menggunakan prinsip kesamaan. Kekuatan sebuah sistem, misalnya
dapat dimetaforkan dengan kumpulan lidi yang diikat kuat, sehingga berwujud
sebuah sapu. Ketika ikatan lidi itu putus atau dilepas maka masing-masing
lidi nyaris tidak memiliki kekuatan
apapun. Inilah contoh metafora. Analogi menggambarkan persamaan atau
persesuaian dua benda atau fenomena yang berlainan, namun memiliki kecocokan.
Analogi juga berupa kias. Di bidang linguistic, analogi merupakan kesepadanan
anatara bentuk-bentuk bahasa yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk lain.
Di bidang sastra, analogi bermakna kesamaan sebagian cirri antara dua benda
atau hal yang dapat dipakai sebagai dasar komparasi. Di bidang pembelajaran,
analogi erat kaitannya dengan transfer pembelajaran.
Kedua,
definisi pendidikan member gambaran mengenai apa yang paling penting tentang
“proses menjadi” dan hasilnya berupa orang yang “berpendidikan”. Setiap kali
guru atau orang dewasa mendorong
anak-anak untuk benar-benar mempelajari apa yang diajarkannya merupakan bagian
dari proses menjadikannya orang yang “berpendidikan” itu. Orang-orang yang
berpendidikan memiliki kuantitasdan kualitas informasi yang lebih besar dibandingkan
dengan yang lainnya, terlepas dari apakah mereka memiliki bukti tradisional
dari kegiatan belajarnya, seperti diploma, gelar akademik, sertifikat
keterampilan, dan lain-lain.
Pendidikan
adalah agen peradaban dan pemberadaban manusia. Tetapi, pendidikan formal
selalu mengalami tekanan dan nyaris selalu tertinggal dengan kemajuan
peradaban, kebodohan merupakan cikal bakal utama bencana kemanusiaan. Cikal
bakal kebodohan adalah kemalasan dalam belajar dan ketidaktahuan akan makna
sejati pendidikan. Pendidikan berawal dari perilaku dan tindakan pertama, namun
tiada kata akhir untuk menjadi berpendidikan dan menggapai keterpelajaran.
C.
Tujuan Pendidikan
Pendidikan yang
dilaksanakan tanpa tujuan akah berakhir dengan kegagalan. Secara normative
tujuan pendidikan di Indonesia diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas. Di dalam UU ini disebutkan bahwa pendidikan bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Secara
akademik, pendidikan memiliki beberapa tujuan. Pertama, mengoptimasi potensi kognitif, afektif, dan psikomotor
yang dimiliki oleh siswa. Kedua, mewariskan
nilai-nilai budaya dari generasi ke generasi untuk menghindari sebisa mungkin
anak-anak tercabut dari akar budaya dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketiga, mengembangkan daya adaptabilitas
siswa untuk menghadapi situasi masa depan yang terus berubah, baik intensitas
maupun persyaratan yang diperlukan sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Keempat, meningkatkan dan mengembangkan
tanngung jawab moral siswa, berupa kemampuan untuk membedakan mana yang benar dan
mana yang salah, dengan spirit atau keyakinan untuk memilih dan menegakkannya. Kelima, mendorong dan membantu siswa
mengembangkan sikap bertanggungjawab terhadap kehidupan pribadi dan sosialnya,
serta memberikan kontribusi dalam aneka bentuk secara seluasnya kepada
masyarakat. Keenam, mendorong dan
membantu siswa memahami hubungan yang seimbang antara hukum dan kebebasan
pribadi dan sosial.
Ketujuh, mendorong dan mengembangkan
rasa harga diri, kemandirian hidup, kejujuran dalam bekerja, dan integritas. Kedelapan, mendorong dan mengembangkan
kemampuan siswa untuk melanjutkan studi, termasuk merangsang minat gemar
belajar demi pengembangan pribadi. Kesembilan,
mendorong dan mengembangkan dimensi fisik, mental dan disiplin bagi siswa
untuk menghadapi dinamika kerja yang sebagian menuntut persyaratan fisik dan
ketepatan waktu. Kesepuluh,
mengembangkan proses berfikir secara teratur pada diri siswa. Kesebelas, mengembangkan kapasitas diri
sebagai makhluk Tuhan yang akan menjadi pengemban amanah dimuka bumi ini.
Tujuan
pendidikan ummnya bersifat universal. Baik tujuan pendidikan umum maupun tujuan
pendidikan kejuruan, biasanya mengikuti alur tujuan pendidikan pada umumnya. Hanya titik tekannya
yang berbeda. Dalam http://www.uww.edu/ di rumuskan
bahwa tujuan pendidikan umum adalah
meningkatkan kemampuan siswa untuk :
1. Berpikir
kritis dan analitis dalam mengintegrasikan dan mensistensis pengetahuan, dan
menarik kesimpulan dari materi yang kompleks.
2. Membuat
pertimbangan etis dan penilaian berdasarkan pada pengembangan sistem nilai
pribadi, pemahaman atas warisan budaya bersama, dan pengetahuan tentang
kesuksesan atau kegagalan masa lalu, serta konsekuensi dari peran individu dan
pilihan masyarakat.
3. Memahami
dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa dan lintas budaya negara, serta
hidup bertanggungjawab dalam dunia yang saling tergantung.
4. Mendapatkan
dasar ilmu pengetahuan umum dan kapasitas memperluas basis kehidupan.
5. Berkomunikasi
efektif secara tertulis, lisan, dan bentuk simbolik lainnya
6. Memahami
fenomena alam dan dunia fisik serta proses konsep ilmiah yang dikembangkan dan
dimodifikasi.
7. Mengapresiasi
seni dan karya budaya
8. Mengembangkan
keterampilan kuantitatif yang diperlukan dalam perhitungan matematis, analisis,
dan pemecahan masalah,.
9. Memahami
prinsip-prinsip penting untuk kesejahteraan mental dan fisik secara
terus-menerus.
D.
Fungsi Pendidikan
Pendidikan
membawa misi mulia sebagai proses kemanusiaan dan pemanusiaan, baik alami
maupun buatan. Di Indonesia, pendidikan nasional dikonsepsikan sebagai
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini secara
nyata tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan produk hukum
lainnya.
Di
dalam literature akademik, kajian mengenai fungsi pendidikan memunculkan
pertanyaan yang banyak dan mendalam. Jiddu Krishnamurti (1895-1986), misalnya
membuat sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan upaya menelaah fungsi
pendidikan. Perhatikan pertanyaan-pertanyaan berikut ini. Mengapa siswa pergi
ke sekolah, belajar berbagai mata pelajaran, berusaha lulus ujian dan bersaing
satu sama lain untuk mencapai nilai yang lebih baik? Apakah ini yang disebut
pendidikan? Mengapa siswa beajar keras selama pendidikan di sekolah? Apakah itu
hanya untuk lulus ujian dan mendapatkan pekerjaan untuk hidup? Apakah fungsi
pendidikan untuk mempersiapkan siswa sementara mereka masih terlalu muda untuk
memahami keseluruhan proses ? Apakah memiliki pekerjaan dan memperoleh
penghasilan dari pekerjaan itu merupakan produk pendidikan ? Apakah siswa di
didik hanya untuk itu ?
Hidup
tidak identik dengan pekerjaan. Hidup adalah sesuatu yang luar biasa luas dan
mendalam. Hidup adalah misteri besar, sebuah wilayah luas dimana kita berfungsi
sebagai manusia. Jika kita hanya mempersiapkan diri untuk memperoleh
penghasilan, kita akan kehilangan titik pada keseluruhan alur kehidupan. Bagi
siswa, memahami hidup mestinya jauh lebih penting daripada hanya sekedar
mempersiapkan diri untuk ujian dan menjadi sangat mahir dalam matematika,
fisika, atau mata pelajaran lainnya.
Tentunya
pendidikan tidak memiliki makna kecuali ini membantu siswa untuk memahami
kehiduoan yang luas dengan segala seluk-beluknya, keindahan yang luar biasa,
serta mengalami penderitaan dan kegembiraan yang silih berganti. Pendidikan
berfungsi mengoptimasi kapasitas atau potensi dasar siswa. Siswa pun harus di
dorong untuk berpikir bebas, tanpa rasa takut, tanpa melalui dijejali
rumus-rumus sehingga ia mampu menemukan sendiri apa yang nyata dan apa yang
benar. Jika takut. Siswa tidak akan pernah menjadi cerdas. Siswa harus sampai
pada keyakinan bahwa sejak usia muda sangat penting untuk hidup dalam
lingkungan dimana tidak ada rasa takut yang berlebihan. Ketika sudah beranjak
tua pun, dia tidak menjadi serba takut : takut hidup, takut kehilangan
pekerjaan, takut tradisi, takut kepada tetangga, takut mati, dan lain-lain.
Merujuk
pada uraian diatas, fungsi pendidikan sesungguhnya adalah membangun manusia
yang beriman, cerdas, kompetitif, dan bermartabat. Beriman mengandung makna
bahwa manusia mengakui adanya eksistensi Tuhan dan mengikuti ajaran serta
menjauhi larangannya. Kecerdasan spiritual yang dimiliki siswa tercermin dari
keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, budi pekerti luhur, alturis (semangat
membantu orang lain secara cuma-cuma), motivasi tinggi,optimis, dan kepribadian
unggul. Kecerdasan emosional dan spiritual tercermin dari sesitifitas dan
apresiasi akan kehalusan dan keindahan seni budaya ; beraktualisasi diri
melalui interaksi social yang : membina dan memupuk hubungan timbal balik,
demokratis, empatik, simpatik, menjunjung tinggi HAM, ceria dan percaya diri,
menghargai kebhinekaan, berwawasan kebangsaan, serta kesadaran akan hak dan
kewajiban. Kecerdasan intelektual tercermin dari kompetensi dan kemandirian
dalam bidang IPTEKS, serta insane intelektual yang kritis, kreatif, dan
imajinatif. Cerdas secara kinestik berkaitan dengan sosok pribadi sebagai insane
yang sehat, bugar, berdaya tahan, sigap, terampil, dan trengginas atau cekatan,
serta insan adiraga.
Kemampuan
berkompetisi tercermin dari kepribadian unggul dan gandrung keunggulan,
bersemangat juang tinggi, mandiri dan pantang menyerah, membangun dan Pembina jejaring,
bersahabat dengan perubahan, inovatif dan menjadi agen perubahan, produktif dan
sadar mutu, berorientasi global dan pembelajar sepanjang hayat. Bermartabat mengandung
makna memiliki harga diri, jati diri dan integritas sebagai bangsa.
Untuk
mencapai tujuan dan fungsi diatas, pendidikan nasional kita harus dilaksanakan
dengan prinsip-prinsip tertentu, yaitu : (1) demokratis dan berkeadilan serta
tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai
keagamaan, nilai cultural agama dan kemajemukan bangsa, (2) sebagai satu
kesatuan sistemik dengan system terbuka dan multimakna,(3) sebagai suatu proses
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat,
(4) member keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreatifitas
peserta didik dalam proses pembelajaran, (5) mengembangkan budaya membaca,
menulis, dan berhitung bagi sejegenap warga masyarakat, dan memberdayakan semua
komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian
mutu layanan pendidikan. Hal ini penting untuk mewujudkan kinerja pendidikan
yang sesungguhnya, yaitu mengoptimasi peserta didik agar tumbuh dan berkembang menjadi
manusia seutuhnya.
Daftar Pustaka
Danim Sudarwan. (2010). Pengantar Kependidikan. Bandung
:Alfabeta
Can you make money with my tips? - Work-to-Earn
BalasHapusWhat does Make Money Make? I've had no trouble finding some of the best tips งานออนไลน์ out there, and to help those interested in winning big. It is a great